Pengembangan Masyarakat Islam: Dari
Dakwah Menuju Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan
"Perubahan masyarakat tidak
pernah lahir dari satu orang hebat, tetapi dari masyarakat yang diberdayakan
untuk menemukan kekuatannya sendiri."
Selamat datang di Program Studi
Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) STID Raudlatul Iman.
Memilih Program Studi PMI berarti
memilih jalan pengabdian yang tidak selalu mudah, tetapi memiliki makna yang
sangat luas. Di sini, mahasiswa tidak hanya belajar memahami masyarakat sebagai
objek kajian, melainkan sebagai subjek perubahan yang memiliki pengalaman,
pengetahuan, nilai, budaya, dan potensi yang harus dihargai. Oleh karena itu,
proses pemberdayaan bukanlah kegiatan memberi bantuan, melainkan proses
membangun kesadaran, memperkuat kapasitas, dan membuka ruang partisipasi agar
masyarakat mampu mengembangkan kehidupannya secara mandiri.
Dalam perspektif ilmu sosial,
masyarakat merupakan sistem yang dinamis. Persoalan kemiskinan, pengangguran,
kerusakan lingkungan, rendahnya kualitas pendidikan, kesehatan masyarakat,
maupun ketimpangan ekonomi tidak berdiri sendiri. Semua persoalan tersebut
saling berkaitan dengan struktur sosial, budaya, kebijakan publik, bahkan cara
masyarakat memandang dirinya sendiri. Karena itu, seorang lulusan PMI
dipersiapkan untuk memiliki kemampuan membaca realitas sosial secara utuh,
melakukan analisis sosial, serta merancang strategi pemberdayaan yang
berkelanjutan.
Berbeda dengan pendekatan yang hanya
berorientasi pada penyelesaian masalah, PMI mengembangkan cara pandang yang
lebih konstruktif. Mahasiswa diajak untuk melihat bahwa setiap komunitas
memiliki aset yang dapat menjadi modal pembangunan. Sebuah desa mungkin
memiliki lahan pertanian yang subur, kelompok perempuan yang kreatif
mengembangkan UMKM, tradisi gotong royong yang masih hidup, jaringan pesantren
yang kuat, atau potensi zakat dan wakaf yang belum dikelola secara optimal.
Semua itu merupakan kekuatan sosial yang dapat dikembangkan menjadi fondasi
kesejahteraan masyarakat.
Cara berpikir tersebut diwujudkan
melalui pendekatan Asset-Based Community Development (ABCD), yaitu metode
pemberdayaan yang memulai perubahan dari potensi yang telah dimiliki
masyarakat. Pendekatan ini menggeser paradigma pembangunan dari problem based
menuju asset based. Pertanyaan yang diajukan bukan lagi, "Apa kekurangan
masyarakat?", tetapi "Apa kekuatan yang sudah dimiliki masyarakat,
dan bagaimana kekuatan itu dapat dikembangkan?"
Dalam konteks STID Raudlatul Iman,
pendekatan tersebut diperkaya dengan nilai-nilai kepesantrenan. Pesantren
dipandang bukan hanya sebagai lembaga pendidikan Islam, tetapi juga sebagai
pusat pengembangan masyarakat yang memiliki modal sosial, modal budaya, dan
modal spiritual. Tradisi musyawarah, gotong royong, ukhuwah, serta kepemimpinan
berbasis keteladanan menjadi fondasi penting dalam membangun masyarakat yang
mandiri. Dengan demikian, pemberdayaan tidak hanya menghasilkan perubahan
ekonomi, tetapi juga memperkuat karakter dan kohesi sosial masyarakat.
Sebagai program studi yang berada
dalam rumpun dakwah, PMI memandang bahwa dakwah memiliki makna yang jauh lebih
luas daripada aktivitas menyampaikan ceramah. Dakwah merupakan proses menghadirkan
kemaslahatan melalui transformasi sosial. Membantu masyarakat mengembangkan
usaha ekonomi produktif, mendampingi petani meningkatkan hasil pertanian,
memperkuat kelembagaan desa, mengembangkan pendidikan masyarakat, hingga
mengedukasi generasi muda tentang bahaya narkoba merupakan bagian dari praktik
dakwah yang nyata. Dakwah tidak berhenti pada penyampaian pesan, tetapi
diwujudkan melalui tindakan yang membawa perubahan bagi kehidupan masyarakat.
Paradigma tersebut memiliki titik
temu yang kuat dengan konsep Maqāṣid al-Syarī'ah, yaitu tujuan-tujuan utama
syariat Islam dalam mewujudkan kemaslahatan manusia. Seluruh proses
pemberdayaan masyarakat pada dasarnya diarahkan untuk menjaga lima aspek
fundamental kehidupan manusia. Program penguatan pendidikan dan literasi
merupakan bagian dari ḥifẓ al-'aql (menjaga akal). Program kesehatan
masyarakat, sanitasi, serta edukasi pencegahan narkoba merupakan implementasi ḥifẓ
al-nafs (menjaga jiwa). Pendampingan keluarga dan perlindungan anak menjadi
bagian dari ḥifẓ al-nasl (menjaga keturunan). Penguatan ekonomi masyarakat
melalui UMKM, koperasi, zakat produktif, maupun pemberdayaan desa merupakan
bentuk ḥifẓ al-māl (menjaga harta). Sementara penguatan kehidupan keagamaan
masyarakat melalui pendidikan Islam, masjid, pesantren, dan pengembangan
filantropi Islam merupakan wujud ḥifẓ al-dīn (menjaga agama).
Dengan demikian, pemberdayaan
masyarakat bukan sekadar aktivitas sosial, tetapi juga bagian dari ikhtiar
mewujudkan tujuan-tujuan syariat dalam kehidupan bermasyarakat. Ilmu sosial
memberikan perangkat analisis untuk memahami realitas, sedangkan Maqāṣid
al-Syarī'ah memberikan arah etik dan tujuan kemaslahatan yang ingin dicapai.
Dalam perkembangan global, paradigma
PMI juga memiliki relevansi yang kuat dengan Sustainable Development Goals
(SDGs) yang dirumuskan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Tujuan menghapus
kemiskinan (No Poverty), meningkatkan kualitas pendidikan (Quality Education),
mewujudkan kesehatan yang baik (Good Health and Well-being), mengurangi
ketimpangan (Reduced Inequalities), membangun komunitas yang berkelanjutan
(Sustainable Cities and Communities), hingga memperkuat kemitraan pembangunan
(Partnerships for the Goals) merupakan isu-isu yang menjadi ruang kerja lulusan
PMI.
Namun demikian, PMI tidak memosisikan
SDGs sebagai tujuan yang berdiri sendiri. Nilai-nilai universal dalam SDGs
dibaca secara dialogis dengan khazanah keilmuan Islam, khususnya melalui
perspektif Maqāṣid al-Syarī'ah. Dengan demikian, pembangunan tidak hanya diukur
dari pertumbuhan ekonomi atau pencapaian indikator statistik, tetapi juga dari
terjaganya martabat manusia, keadilan sosial, keseimbangan lingkungan, serta
keberlanjutan kehidupan. Di sinilah ilmu sosial modern dan tradisi intelektual
Islam saling berdialog untuk menghasilkan praktik pemberdayaan yang lebih utuh.
Seluruh proses pembelajaran tersebut
memperoleh ruang praksis melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik.
Mahasiswa tidak hanya belajar di ruang kelas, tetapi juga hadir di tengah
masyarakat untuk melakukan observasi, analisis sosial, pemetaan aset,
penyusunan program, hingga pendampingan komunitas. Rekam jejak KKN STIDAR di
berbagai wilayah Kabupaten Sumenep menunjukkan komitmen tersebut melalui
program pendampingan sosial, penguatan lingkungan, pemberdayaan masyarakat,
edukasi bahaya narkoba, pengembangan literasi, serta berbagai kegiatan
kolaboratif bersama pemerintah desa dan masyarakat setempat.
Pada akhirnya, menjadi mahasiswa
Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam berarti mempersiapkan diri menjadi
agen perubahan sosial sekaligus fasilitator pemberdayaan masyarakat. Seorang
lulusan PMI diharapkan tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga
kepekaan sosial, integritas moral, kemampuan berkomunikasi, kepemimpinan
partisipatif, dan komitmen menghadirkan kemaslahatan. Mereka dipersiapkan untuk
menjadi penghubung antara ilmu pengetahuan, nilai-nilai Islam, dan realitas
kehidupan masyarakat.
Di STID Raudlatul Iman, kami meyakini bahwa dakwah, ilmu sosial, Maqāṣid al-Syarī'ah, dan tujuan pembangunan berkelanjutan bukanlah empat dunia yang saling terpisah. Keempatnya dapat berdialog dalam satu orientasi yang sama, yaitu menghadirkan masyarakat yang berdaya, adil, sejahtera, dan bermartabat. Itulah ruh Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam: membaca realitas dengan ilmu, menggerakkan masyarakat dengan pemberdayaan, dan merawat kemaslahatan dengan nilai-nilai Islam.
