Guru dipersimpangan Disiplin dan Penjara
Seluruh konten di Lalampan.com terbuka untuk dibaca,
dipelajari, dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Jika tulisan-tulisan di ruang ini dirasa bermanfaat,
panjennengan dapat ikut Arokat Lalampan melalui sedekah seikhlasnya—secangkir
kopi, 3K, atau doa terbaik. Dukungan kecil panjennengan membantu kami terus
merawat bahasa, sastra, dan jejak budaya Madura. (Dana: 0819-0807-1122 & BRI:
3838-01-008754-53-2)
ESAI|| Lalampan.com. Ada satu cerita yang terus berulang dalam
satu hingga dua dekade terakhir: guru dipenjara. Cerita itu beredar dari mulut
ke mulut, dari portal berita ke linimasa media sosial, dari grup WhatsApp orang
tua hingga diskusi santai di warung kopi. Hampir selalu narasinya serupa—guru
dilaporkan karena dianggap melampaui batas dalam mendisiplinkan siswa. Sebagian
publik membela guru, sebagian lain mengutuknya. Namun, di tengah hiruk-pikuk
itu, satu pertanyaan jarang diajukan secara jujur: apa sebenarnya yang sedang
berubah dalam relasi pendidikan kita?
Jika kita menoleh ke belakang, bahkan sebelum era 1980-an,
katakanlah sejak 1970-an hingga awal 2000-an, pendidikan di Indonesia sangat
lekat dengan disiplin keras dan keseragaman. Sekolah adalah ruang
baris-berbaris. Upacara bendera menjadi ukuran kedisiplinan, rambut harus rapi,
pakaian harus sama, suara harus patuh. Murid diharapkan diam ketika guru
berbicara, bahkan cukup dengan batuk kecil—“a’ham”—kelas bisa seketika senyap.
Pada masa itu, guru bukan sekadar pengajar, melainkan figur otoritas penuh. Belok
sedikit dari garis, hukuman menanti. Metode itu diterima sebagai bagian dari
pendidikan karakter, bahkan dianggap wajar.
Namun zaman bergerak. Dunia berubah. Anak-anak yang kini duduk
di bangku TK hingga SMA hidup dalam lanskap sosial yang sama sekali berbeda.
Media sosial menghadirkan ruang ekspresi tanpa batas, demokratisasi membuka
ruang kritik, dan hukum perlindungan anak memberi payung legal yang kuat.
Perubahan ini, sejatinya, tidak salah. Ia lahir dari niat baik: melindungi anak
dari kekerasan, memberi ruang tumbuh yang lebih manusiawi. Masalah muncul
ketika perubahan itu tidak diiringi redefinisi peran dan tanggung jawab semua
pihak.
Hari ini, guru berada di persimpangan paling rawan. Di satu
sisi, mereka dituntut mendidik, membentuk karakter, menanamkan nilai. Di sisi
lain, setiap tindakan korektif berpotensi ditafsirkan sebagai pelanggaran.
Sedikit keras, dilaporkan. Salah kata, viral. Dalam situasi ini, ketakutan
menjadi kurikulum tak tertulis. Guru mengajar dengan waswas, bukan karena tak
peduli, melainkan karena tak terlindungi.
Orang tua, pada saat yang sama, mengalami pergeseran peran.
Banyak yang—dengan penuh kasih—melindungi anaknya dari segala bentuk
ketidaknyamanan. Anak adalah pusat semesta. Namun perlindungan ini sering
berubah menjadi pemanjaan. Pendidikan diserahkan sepenuhnya ke sekolah,
sementara otoritas guru diragukan. Ketika terjadi konflik, yang dipersoalkan
bukan proses pendidikan, melainkan harga diri orang tua. Guru pun berdiri
sendirian di hadapan hukum.
Ironisnya, kita lupa bahwa masa kanak-kanak dan remaja adalah
fase ekspresi tinggi. TK, SD, SMP, hingga SMA adalah ruang eksplorasi: bermain,
bertanya, mencoba, bahkan melanggar batas secara wajar. Rambut diwarnai, gaya
berpakaian dicoba, suara kelas riuh—semua itu bagian dari pencarian jati diri.
Pertanyaannya bukan apakah ekspresi itu boleh, melainkan bagaimana
membingkainya dengan nilai dan tanggung jawab. Disiplin bukan berarti mematikan
ekspresi, dan kebebasan bukan berarti tanpa arah.
Masalah utama pendidikan kita hari ini bukan semata guru yang
keras atau orang tua yang protektif, melainkan absennya kesepakatan etik
bersama. Disiplin sering disalahpahami sebagai kekerasan, sementara
perlindungan anak disamakan dengan pembiaran. Di titik inilah negara seharusnya
hadir, bukan hanya dengan undang-undang, tetapi dengan panduan praksis yang
adil. Guru perlu dilindungi agar berani mendidik, dan anak perlu dilindungi
agar aman tumbuh.
Menghargai ilmu tidak cukup dengan menyekolahkan anak.
Menghargai ilmu berarti menghormati proses dan pelakunya. Guru bukan musuh
orang tua, melainkan mitra. Ketika hubungan ini retak, yang kalah bukan hanya
guru, tetapi generasi itu sendiri. Kita mungkin berhasil melindungi anak dari
satu teguran, tetapi gagal melindunginya dari kebingungan nilai.
Esai ini bukan nostalgia terhadap kekerasan masa lalu, juga
bukan pembenaran atas tindakan sewenang-wenang. Ini adalah ajakan untuk
berhenti menyederhanakan masalah. Pendidikan adalah kerja kolektif. Jika guru
terus diposisikan sebagai pihak yang paling mudah dikorbankan, maka kita sedang
membangun sekolah tanpa keberanian, kelas tanpa ketegasan, dan generasi tanpa
arah.
Sudah saatnya kita bertanya ulang: pendidikan macam apa yang
ingin kita wariskan? Jika jawabannya adalah pendidikan yang manusiawi, maka
manusia di dalamnya—guru, murid, dan orang tua—harus sama-sama dimanusiakan.
