Guru dipersimpangan Disiplin dan Penjara

Esai, Guru dipenjara, murid-siswa viral



Guru dipersimpangan Disiplin dan Penjara

Seluruh konten di Lalampan.com terbuka untuk dibaca, dipelajari, dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Jika tulisan-tulisan di ruang ini dirasa bermanfaat, panjennengan dapat ikut Arokat Lalampan melalui sedekah seikhlasnya—secangkir kopi, 3K, atau doa terbaik. Dukungan kecil panjennengan membantu kami terus merawat bahasa, sastra, dan jejak budaya Madura. (Dana: 0819-0807-1122 & BRI: 3838-01-008754-53-2)

 

ESAI|| Lalampan.com. Ada satu cerita yang terus berulang dalam satu hingga dua dekade terakhir: guru dipenjara. Cerita itu beredar dari mulut ke mulut, dari portal berita ke linimasa media sosial, dari grup WhatsApp orang tua hingga diskusi santai di warung kopi. Hampir selalu narasinya serupa—guru dilaporkan karena dianggap melampaui batas dalam mendisiplinkan siswa. Sebagian publik membela guru, sebagian lain mengutuknya. Namun, di tengah hiruk-pikuk itu, satu pertanyaan jarang diajukan secara jujur: apa sebenarnya yang sedang berubah dalam relasi pendidikan kita?

Jika kita menoleh ke belakang, bahkan sebelum era 1980-an, katakanlah sejak 1970-an hingga awal 2000-an, pendidikan di Indonesia sangat lekat dengan disiplin keras dan keseragaman. Sekolah adalah ruang baris-berbaris. Upacara bendera menjadi ukuran kedisiplinan, rambut harus rapi, pakaian harus sama, suara harus patuh. Murid diharapkan diam ketika guru berbicara, bahkan cukup dengan batuk kecil—“a’ham”—kelas bisa seketika senyap. Pada masa itu, guru bukan sekadar pengajar, melainkan figur otoritas penuh. Belok sedikit dari garis, hukuman menanti. Metode itu diterima sebagai bagian dari pendidikan karakter, bahkan dianggap wajar.

Namun zaman bergerak. Dunia berubah. Anak-anak yang kini duduk di bangku TK hingga SMA hidup dalam lanskap sosial yang sama sekali berbeda. Media sosial menghadirkan ruang ekspresi tanpa batas, demokratisasi membuka ruang kritik, dan hukum perlindungan anak memberi payung legal yang kuat. Perubahan ini, sejatinya, tidak salah. Ia lahir dari niat baik: melindungi anak dari kekerasan, memberi ruang tumbuh yang lebih manusiawi. Masalah muncul ketika perubahan itu tidak diiringi redefinisi peran dan tanggung jawab semua pihak.

Hari ini, guru berada di persimpangan paling rawan. Di satu sisi, mereka dituntut mendidik, membentuk karakter, menanamkan nilai. Di sisi lain, setiap tindakan korektif berpotensi ditafsirkan sebagai pelanggaran. Sedikit keras, dilaporkan. Salah kata, viral. Dalam situasi ini, ketakutan menjadi kurikulum tak tertulis. Guru mengajar dengan waswas, bukan karena tak peduli, melainkan karena tak terlindungi.

Orang tua, pada saat yang sama, mengalami pergeseran peran. Banyak yang—dengan penuh kasih—melindungi anaknya dari segala bentuk ketidaknyamanan. Anak adalah pusat semesta. Namun perlindungan ini sering berubah menjadi pemanjaan. Pendidikan diserahkan sepenuhnya ke sekolah, sementara otoritas guru diragukan. Ketika terjadi konflik, yang dipersoalkan bukan proses pendidikan, melainkan harga diri orang tua. Guru pun berdiri sendirian di hadapan hukum.

Ironisnya, kita lupa bahwa masa kanak-kanak dan remaja adalah fase ekspresi tinggi. TK, SD, SMP, hingga SMA adalah ruang eksplorasi: bermain, bertanya, mencoba, bahkan melanggar batas secara wajar. Rambut diwarnai, gaya berpakaian dicoba, suara kelas riuh—semua itu bagian dari pencarian jati diri. Pertanyaannya bukan apakah ekspresi itu boleh, melainkan bagaimana membingkainya dengan nilai dan tanggung jawab. Disiplin bukan berarti mematikan ekspresi, dan kebebasan bukan berarti tanpa arah.

Masalah utama pendidikan kita hari ini bukan semata guru yang keras atau orang tua yang protektif, melainkan absennya kesepakatan etik bersama. Disiplin sering disalahpahami sebagai kekerasan, sementara perlindungan anak disamakan dengan pembiaran. Di titik inilah negara seharusnya hadir, bukan hanya dengan undang-undang, tetapi dengan panduan praksis yang adil. Guru perlu dilindungi agar berani mendidik, dan anak perlu dilindungi agar aman tumbuh.

Menghargai ilmu tidak cukup dengan menyekolahkan anak. Menghargai ilmu berarti menghormati proses dan pelakunya. Guru bukan musuh orang tua, melainkan mitra. Ketika hubungan ini retak, yang kalah bukan hanya guru, tetapi generasi itu sendiri. Kita mungkin berhasil melindungi anak dari satu teguran, tetapi gagal melindunginya dari kebingungan nilai.

Esai ini bukan nostalgia terhadap kekerasan masa lalu, juga bukan pembenaran atas tindakan sewenang-wenang. Ini adalah ajakan untuk berhenti menyederhanakan masalah. Pendidikan adalah kerja kolektif. Jika guru terus diposisikan sebagai pihak yang paling mudah dikorbankan, maka kita sedang membangun sekolah tanpa keberanian, kelas tanpa ketegasan, dan generasi tanpa arah.

Sudah saatnya kita bertanya ulang: pendidikan macam apa yang ingin kita wariskan? Jika jawabannya adalah pendidikan yang manusiawi, maka manusia di dalamnya—guru, murid, dan orang tua—harus sama-sama dimanusiakan.


Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form