Macapat sebagai Folklor Dakwah: Syair, Tembang, dan Tradisi Lisan
Tambul||Lalampan.com|| Pada hari Kamis, malam Jumat Kalebun, 22
Januari 2026, bertepatan dengan 04 Sya‘ban (Rebba) 1447 H—(berdasarkan Kalender
MWCNU Pragaan yang bergambar KH Ahmad Fauzi Sirran di halaman pertama, ini kami sebut, karena kadang tanggalan Madura/Hijriyah beda-beda)—Lembaga
Seni Budaya Muslimin Indonesia (LESBUMI) MWCNU Pragaan menggelar kegiatan Kemah
Macapat.
Meski hanya berlangsung setengah malam, kegiatan ini memiliki
makna yang mendalam. Menariknya, “kemah” tidak didirikan di alam terbuka,
melainkan langsung di Gedung MWCNU Pragaan. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa
NU adalah rumah besar bagi seluruh umat, termasuk para seniman dan budayawan.
Kegiatan pembelajaran Macapat berlangsung dari pukul 21.00
hingga 23.00 WIB, dengan pemateri Kiai Nawawi Somber Gentong, seorang pelestari
Macapat yang telah sepuh dan mendedikasikan hidupnya pada seni tradisi. Peserta
yang hadir cukup banyak dan beragam, mulai dari siswa-siswi beberapa sekolah di
Pragaan, kader IPNU, Ansor sebagai Banom NU, hingga jajaran Tanfidziyah MWCNU
Pragaan.
Acara dibuka dan diberi sambutan langsung oleh Pembina LESBUMI
dari jajaran Syuriyah, Kiai Asy‘ari Khatib. Sebelum pemaparan materi Macapat
dimulai, doa dipandu oleh Lora Faza Binal Alim, menambah kekhidmatan suasana
malam Jumat tersebut.
Dalam pemaparannya, Kiai Nawawi mengenang masa mudanya. Ia
hanya sempat mondok sekitar sebelas bulan, saat itu masih belajar menulis
menggunakan tinta celup. Namun sejak muda, kecintaannya pada seni sudah sangat
kuat, terutama lodruk dan pedalangan. Salah satu pengalaman yang paling
membekas adalah ketika ia mampu memainkan peran dalang dengan sangat
baik—bahkan dianggap paleng lebur, sangat menghibur dan mengundang tawa.
Kesadaran itulah yang kemudian membawanya memilih Macapat
sebagai jalan hidupnya. Menurutnya, Macapat bukan sekadar seni tembang, tetapi
mengandung puji-pujian, nilai-nilai spiritual, dan pesan keagamaan. Bahkan,
berdasarkan sejarah, Macapat merupakan sarana dakwah tersembunyi, terutama pada
masa penjajahan Belanda dan Jepang.
“Dulu, di zaman penjajahan, sangat sulit untuk berkumpul.
Berdakwah saja dilarang. Membeli senter dua baterai pun tidak boleh. Jangankan
mengambil garam, bahkan sisa-sisa dari proses pembuatan garam pun tetap
dilarang,” tutur Kiai Nawawi, mengajak peserta merenungi beratnya perjuangan
masa lalu.
Ia kemudian mengajak generasi muda untuk bersyukur atas
kondisi hari ini. “Sekarang kita bisa melakukan apa saja, apalagi berdakwah,”
ujarnya sambil tersenyum. Pesan utamanya jelas: jika mampu, lestarikanlah
Macapat ini.
Pesan tersebut juga ditegaskan agar kegiatan Kemah Macapat
tidak berhenti pada satu malam saja. Diperlukan tindak lanjut dan proses
pengayaan, sehingga Macapat dapat menjadi materi kebudayaan yang
terdokumentasi, disebarluaskan, dan dipublikasikan dalam bentuk tulisan feature
atau karya jurnalistik.
Kegiatan ini dapat terlaksana berkat kerja keras panitia, khususnya Ketua Panitia, Humaidi Huwahumahum, yang berperan besar dalam menyukseskan Kemah Macapat LESBUMI MWCNU Pragaan.
