Sujono Said
Katoba
adalah sebuah upacara adat yang berasal dari Kabupaten Muna Provinsi sulawesi
tenggara. Prosesi Katoba, dilakukan baik kepada anak laki-laki maupun
perempuan. Untuk anak laki-laki dilakukan kepada mereka yang telah dikhitan
atau disunat. Sedangkan untuk anak perempuan dilakukan kepada mereka yang telah
memasuki masa haid atau menstruasi.
Mengapa
Katoba harus dilakukan kepada anak yang telah oleh ajaran Islam menyebutnya
memasuki fase aqil balik?. Karena, Katoba dalam bahasa Muna dari kata khutbah (bahasa
arab) yang berarti Nasihat. Sehingga, prosesi katoba memang harus dilakukan
kepada anak yang telah aqil balik.
Dalam
tradisi adat Muna, prosesi katoba adalah kombinasi antara upacara keagamaan dan
adat. Karena, Prosesi ini dilakukan oleh imam di level desa atau
lingkungan(dusun) yang lebih familiar disebut imam desa atau imam
lingkungan(dusun) dan atau oleh tetua adat sebagai wakil pemerintah.
Prosesi
ini, oleh warga Muna juga sering disebut Pengislaman, walaupun mereka telah Islam
sejak lahir😊. Tapi, tentu ini adalah hal yang
berbeda. Karena, menurut penulis dan tentu juga sudah menjadi pengetahuan bagi
kita bahwa walaupun seseorang itu telah Islam sejak lahir tapi kalau tidak
dilakukan internalisasi nilai-nilai keislaman yang dilembagakan tentu akan
cepat luntur keberislamannya. Pun juga, lewat prosesi Katoba, nilai-nilai
budaya dan ajaran-ajaran yang berskala lokal yang berlaku di Muna sebagai
jatidiri yang melekat dalam diri merekapun ditanamkan.
Contoh,
kepada mereka dalam prosesi katoba ditanamkan doktrin seperti harus menjaga
shalat, dan berbakti kepada kedua orang tua, adalah doktrin yang disampaikan
baik kepada anak laki-laki dan perempuan. Doktrin lain misal, anak laki-laki
harus menundukkan pandangan, sedangkan anak perempuan harus menutup aurat.
Sedangkan secara adat, tentu juga disampaikan mana yang boleh bahkan harus
dilakukan sebagai warga Muna secara adat, dan mana yang tidak boleh sekaligus
sebagai pantangan yang tidak boleh dilanggar sebagai warga muna yang lebih umum
disebut pemali.
Olehnya
itu, berdasar pengetahuan penulis menurut pendekatan sosiologis yang penulis
pelajari bahwa Katoba adalah bagian dari syiar Islam dan tradisi adat istiadat
di Muna dalam artian bahwa Katoba adalah sebuah proses sosialisasi tahap akhir
yang menyatakan bahwa yang bersangkutan telah siap menerima norma. Sebagaimana
dalam tahapan sosialisasi yang kita ketahui seperti meniru atau imitasi,
sosialisasi, dan bersiap menerima norma termasuk norma adat istiadat, norma
agama, norma kesusilaan dan norma hukum,sehingga yang bersangkutan siap
bermasyarakat.