Katoba sebagai Proses Internalisasi Nilai


            Sujono Said

Katoba adalah sebuah upacara adat yang berasal dari Kabupaten Muna Provinsi sulawesi tenggara. Prosesi Katoba, dilakukan baik kepada anak laki-laki maupun perempuan. Untuk anak laki-laki dilakukan kepada mereka yang telah dikhitan atau disunat. Sedangkan untuk anak perempuan dilakukan kepada mereka yang telah memasuki masa haid atau menstruasi.

            Mengapa Katoba harus dilakukan kepada anak yang telah oleh ajaran Islam menyebutnya memasuki fase aqil balik?. Karena, Katoba dalam bahasa Muna dari kata khutbah (bahasa arab) yang berarti Nasihat. Sehingga, prosesi katoba memang harus dilakukan kepada anak yang telah aqil balik.

            Dalam tradisi adat Muna, prosesi katoba adalah kombinasi antara upacara keagamaan dan adat. Karena, Prosesi ini dilakukan oleh imam di level desa atau lingkungan(dusun) yang lebih familiar disebut imam desa atau imam lingkungan(dusun) dan atau oleh tetua adat sebagai wakil pemerintah.

            Prosesi ini, oleh warga Muna juga sering disebut Pengislaman, walaupun mereka telah Islam sejak lahir😊. Tapi, tentu ini adalah hal yang berbeda. Karena, menurut penulis dan tentu juga sudah menjadi pengetahuan bagi kita bahwa walaupun seseorang itu telah Islam sejak lahir tapi kalau tidak dilakukan internalisasi nilai-nilai keislaman yang dilembagakan tentu akan cepat luntur keberislamannya. Pun juga, lewat prosesi Katoba, nilai-nilai budaya dan ajaran-ajaran yang berskala lokal yang berlaku di Muna sebagai jatidiri yang melekat dalam diri merekapun ditanamkan.

            Contoh, kepada mereka dalam prosesi katoba ditanamkan doktrin seperti harus menjaga shalat, dan berbakti kepada kedua orang tua, adalah doktrin yang disampaikan baik kepada anak laki-laki dan perempuan. Doktrin lain misal, anak laki-laki harus menundukkan pandangan, sedangkan anak perempuan harus menutup aurat. Sedangkan secara adat, tentu juga disampaikan mana yang boleh bahkan harus dilakukan sebagai warga Muna secara adat, dan mana yang tidak boleh sekaligus sebagai pantangan yang tidak boleh dilanggar sebagai warga muna yang lebih umum disebut pemali.

            Olehnya itu, berdasar pengetahuan penulis menurut pendekatan sosiologis yang penulis pelajari bahwa Katoba adalah bagian dari syiar Islam dan tradisi adat istiadat di Muna dalam artian bahwa Katoba adalah sebuah proses sosialisasi tahap akhir yang menyatakan bahwa yang bersangkutan telah siap menerima norma. Sebagaimana dalam tahapan sosialisasi yang kita ketahui seperti meniru atau imitasi, sosialisasi, dan bersiap menerima norma termasuk norma adat istiadat, norma agama, norma kesusilaan dan norma hukum,sehingga yang bersangkutan siap bermasyarakat.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Lalampan

Formulir Kontak