Pendahuluan: Lebih dari Sekadar
Ganti Nama
Oleh : Dr. KH. Sahli Hamid,M.Pd.I., M.A.P.*)
Perubahan status
sebuah institusi pendidikan tinggi dari Sekolah Tinggi menjadi Institut
seringkali disalahpahami hanya sebagai urusan kosmetik atau pergantian papan
nama toko semata. Padahal, dalam kacamata makro pendidikan, transformasi
kelembagaan adalah sebuah loncatan epistemologis dan struktural yang besar.
Bagi Sekolah
Tinggi Ilmu Dakwah Raudlatul Iman (STIDAR) Gadu Barat, Ganding, Sumenep,
rencana alih bentuk menjadi Institut Dirasah Islamiyah Raudlatul Iman
(INSTIDAR) pada tahun 2027 adalah sebuah manifesto visi masa depan. Langkah
berani ini diambil bukan demi genggaman gengsi akademik, melainkan sebuah
respons konkret terhadap kebutuhan riil masyarakat Madura akan integrasi sains
modern dengan khazanah keislaman (Dirasah Islamiyah).
Mengapa Harus
Menjadi Institut?
Sebagai Sekolah
Tinggi, STIDAR dibatasi oleh regulasi ketat mengenai ruang lingkup rumpun
keilmuan yang sempit—yakni hanya berkutat pada koridor komunikasi, penyiaran,
pengembangan masyarakat, konselor Islam dan penataan dakwah secara spesifik.
Padahal, dinamika sosial kemasyarakatan di era kecerdasan buatan (AI) dan
disrupsi digital menuntut pendekatan yang multidisipliner.
Dengan
bertransformasi menjadi Institut, INSTIDAR akan memiliki mandat yang jauh lebih
luas (wider mandate). Kampus tidak hanya mencetak dai atau penyeru mimbar atau
pendamping sosial tetapi memperlebar sayap keilmuannya untuk menyentuh sektor
tata kelola organisasi, pendidikan dasar, tata negara, kearsipan hingga ekonomi
syariah. Kehadiran dua program studi (prodi) baru yang sudah fiks
dipersiapkan—Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) dan Manajemen Dakwah
(MD)—menjadi bukti awal bagaimana institut ini nantinya akan
mendesentralisasikan keilmuan Islam secara lebih membumi.
Peta Jalan
(Roadmap) Menuju Singgasana Institu
Menuju gerbang
tahun 2027, manajemen STIDAR tidak bisa sekadar bersantai. Regulasi dari
Kementerian Agama RI (Kemenag) menetapkan standar baku yang sangat ketat
melalui instrumen akreditasi minimum alih bentuk. Setidaknya ada empat pilar
persiapan utama yang wajib dirampungkan:
1. Arsitektur
SDM: Berburu Gelar Doktor dan Harmonisasi Keilmuan
Mesin penggerak
utama sebuah institut berada di tangan para dosennya. Kampus wajib menggenjot
peningkatan kualifikasi akademis pendidiknya menuju jenjang S3 (Doktor) dan
mempercepat pengurusan Jabatan Fungsional Akademik (JFA).
Menariknya,
tantangan ini melahirkan kebutuhan harmonisasi keilmuan yang dinamis. Sebagai
contoh, untuk mengisi pos prodi baru Manajemen Dakwah (MD), kampus dapat
mengawinkan dosen berlatar belakang S2 Ekonomi Manajemen dengan rumpun studi
Islam keagamaan. Lulusan S2 Manajemen umum akan memegang kendali atas teori
makro seperti Manajemen SDM, Keuangan, dan Strategi, sementara dosen rumpun
Islam mengawal nilai-nilai lokalitas dakwah syariah. Sinergi ini memastikan
prodi baru memiliki fondasi sains yang kuat namun tetap berjiwa pesantren.
2. Standardisasi
Administrasi dan Pembersihan Data
Borang alih
status dan draf Statuta baru adalah dokumen hukum mutlak yang sedang digodok
oleh tim khusus (Task Force). Di balik meja administrasi, validasi data pada
Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) dan EMIS harus dipastikan bersih
dari anomali data. Rasio perbandingan dosen tetap terhadap mahasiswa pada
setiap prodi baru harus presisi agar proposal alih status tidak terganjal
masalah teknis regulasi.
3. Transformasi
Infrastruktur: Dari Ruang Kelas ke Laboratorium Digital
Secara fisik,
wajah INSTIDAR 2027 menuntut ruang kelas yang representatif, ruang rektorat
yang mapan, serta ketersediaan laboratorium terapan yang fungsional (seperti
laboratorium komputer untuk prodi MD dan laboratorium media/alat peraga untuk
prodi PIAUD). Selain itu, perpustakaan konvensional wajib bermigrasi menjadi
perpustakaan digital (e-library) guna memberikan akses jurnal-jurnal ilmiah
internasional bagi mahasiswa.
4. Menjaga Akar
Rumput: Distingsi Berbasis Nilai Pesantren
Inilah tantangan
terbesar sekaligus peluang emas bagi INSTIDAR. Di tengah ambisi modernisasi
fisik dan administratif, kampus yang lahir dari rahim Yayasan Perguruan Tinggi
Raudlatul Iman (YASPIRI) ini tidak boleh tercerabut dari akar budayanya.
Kearifan lokal Mandala, prinsip andhap asor (kesantunan Madura), kepatuhan
moral kiai-santri, serta tradisi kebersamaan masyarakat harus diadopsi ke dalam
kultur akademik institut. Keberlanjutan finansial kampus pun didesain mandiri
dengan memanfaatkan kekuatan ekonomi pesantren, sehingga institut tidak hanya
bergantung pada biaya kuliah mahasiswa.
Penutup: Bersiap
Menyambut INSTIDAR 2027
Transformasi
STIDAR menuju Institut Dirasah Islamiyah Raudlatul Iman (INSTIDAR) pada tahun
2027 adalah sebuah ikhtiar peradaban. Persiapan yang komprehensif dari aspek
mutu akademik, tata kelola SDM linier, kelayakan sarana, hingga kepatuhan hukum
administrasi menjadi modal utama bagi kampus ini.
Jika seluruh
peta jalan ini dilewati dengan konsistensi yang tinggi, INSTIDAR bukan lagi
sekadar impian di atas kertas borang. Ia akan menjelma menjadi episentrum baru
perguruan tinggi Islam berbasis pesantren di Madura yang melahirkan sarjana
dengan kedalaman spiritualitas pesantren, sekaligus ketajaman intelektualitas
ilmu pengetahuan modern.
*) Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Raudlatul Iman
Seluruh konten di Lalampan.com terbuka untuk dibaca, dipelajari, dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya (terutama konten bahasa Madura).
Jika tulisan-tulisan di ruang ini dirasa bermanfaat, panjennengan dapat ikut Arokat Lalampan melalui sedekah seikhlasnya—secangkir kopi, 3K, atau doa terbaik. Dukungan kecil panjennengan membantu kami terus merawat bahasa, sastra, dan jejak budaya Madura. (Dana: 0819-0807-1122 & BRI: 3838-01-008754-53-2)
