Syariat Kebiasaan
Ada ironi halus dalam masyarakat kita: apa
yang halal belum tentu diterima, dan apa yang haram belum tentu ditolak. Bukan
karena manusia bingung membaca hukum, tetapi karena mereka terlalu tunduk pada
kebiasaan.
Segala sesuatu yang tidak lazim, meski
jelas-jelas dibolehkan syariat, sering dipandang aneh. Orang lalu sibuk
mempertanyakannya, mengernyitkan dahi, bahkan menuding seolah ada kesalahan
tersembunyi. “Kok begitu?” Padahal jawabannya sederhana: karena mereka belum
biasa melihatnya.
Sebaliknya, sesuatu yang jelas
dilarang—bahkan tanpa perlu penjelasan panjang—akan mudah dimaafkan jika sudah
jadi rutinitas. Seolah-olah kebiasaan bisa menjadi dalil baru. Seolah yang
sering dilakukan otomatis berubah menjadi benar.
Harusnya yang halal itu lapang. Yang mubah
itu ringan. Tapi di tangan manusia, penilaian berubah: bukan berdasarkan
syariat, tetapi berdasarkan kenyamanan. Hukum Allāh ﷻ
dipertimbangkan belakangan; yang didahulukan adalah rasa canggung di tengah
masyarakat.
Begitulah anehnya manusia: sering merasa
lebih takut pada komentar orang ketimbang pada aturan yang seharusnya
mengikatnya. Mereka berkata peduli agama, tapi yang mereka ikuti justru adat
yang tidak pernah diikrarkan siapa pun.
Kita melihat orang menampakkan kebiasaan
buruk, namun dibiarkan karena “sudah biasa”. Tidak ada yang menegur karena
semua sudah merestui dalam diam. Tapi ketika seseorang melakukan kebaikan yang
jarang terlihat, atau memilih jalan halal yang tidak populer, reaksi yang
muncul adalah curiga—seolah ia sedang melanggar batas yang tidak tertulis.
Kebiasaan akhirnya lebih kuat dari hukum. Dan
opini orang lebih sakti daripada fatwa.
Padahal seharusnya tidak begitu.
Biasa atau tidak biasa, lumrah atau janggal,
yang menjadi ukuran tetaplah syariat. Jika sesuatu dibolehkan, kenapa
dipersoalkan? Jika sesuatu dilarang, kenapa dimaklumi hanya karena sudah
menjadi budaya?
Aneh memang. Tapi begitulah manusia: sering
kali bukan salah paham pada agama, tapi terlalu patuh pada norma sosial.
Terlalu takut pada cibiran, terlalu nyaman pada pola lama, terlalu malas
mengoreksi apa yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
Pada akhirnya, keberanian terbesar bukanlah
menjalankan yang sunnah dengan bangga, tetapi melepaskan diri dari genggaman
kebiasaan yang salah.
Sebab syariat tidak pernah berubah. Yang
berubah hanyalah manusia—dan cara mereka memilih apa yang ingin ditaati.
***
Kapan air
mata itu akan kering ?
jika air
mata itu telah kering, apakah kesedihan akan berlalu ?
Kaki
gemetar menyambut pagi,
Kakipun
gemetar menyambut senja,
Lalu
kemanakah perginya hembusan angin sabar itu menerpa ?
Jalan
hidup dalam lorong kematian,
Kematian
dalam nafas kehidupan,
Dlm
kehampaan,
Diriku
terkelupas helai demi helai,
Aku tak
mampu,
Aku tak
kuasa,
Aku tak
mempunyai apapun lagi selain Engkau,
aku
menyerah dengan caraMu, tenggelamkan aku dalam sujud di keabadian...
***
Panggung ODGJ
Awalnya cuma bercanda. Katanya, sekadar mengolok-olok.
Menjadikan ODGJ sebagai tokoh, bahan tertawaan, pelengkap obrolan warung dan
konten recehan. Tapi melecehkan, kalau dipelihara, bisa tumbuh jadi industri.
Maka disusunlah panggung yang rapi. Bukan main-main. Ada skenario, ada kamera,
ada penonton, ada tepuk tangan.
Lama-lama orang di sekitarnya ikut menikmati. Asyik juga,
rupanya, jadi penerjemah. Ocehan yang tak runtut diberi subtitle intelektual.
Mulai dari bahasa Surya12. Kalimat meloncat-loncat dicarikan makna dan
dalil. Emosi mentah dipoles jadi keberanian. Kekacauan diberi nama: kejujuran.
Ketidakteraturan dikemas sebagai keberanian melawan arus.
Di situ para pengiring menemukan peran. Ada yang jadi juru
tafsir, ada yang jadi pembela, ada yang jadi manajer panggung. Mereka bukan
sedang menyembuhkan, tapi mengeringi—mengambil sari tontonan dari kegaduhan.
Mereka makan dari penampilan itu. Bukan dari kerja kerasnya sendiri, tapi dari
riuh yang dihasilkan orang lain.
Mirip atraksi monyet di pinggir jalan. Si monyet meloncat,
jungkir balik, dipaksa lucu, dipaksa ganjil. Penonton tertawa, lalu koin jatuh
ke kaleng. Yang kenyang siapa? Tentu bukan monyet. Pemiliknya yang tersenyum
sambil menghitung receh, merasa itu semua halal karena “monyetnya mau”.
Begitu pula di panggung sosial hari ini. ODGJ dijadikan
komoditas. Bukan untuk dipulihkan martabatnya, tapi untuk dijual ke publik.
Ketika ocehannya viral, para pengiring panen simpati. Ketika dia jatuh lebih
dalam, mereka bilang: beginilah harga keberanian. Seolah kegilaan adalah seni
pertunjukan.
Yang paling tragis bukan pada ODGJ-nya. Tapi pada orang-orang
waras yang memilih menjadi penonton, bahkan pengelola sirkus. Mereka tahu ini
keliru, tapi pura-pura buta. Sebab kalau panggung dibongkar, sumber makan ikut
hilang.
Dan kita, sering kali, ikut bertepuk tangan. Tanpa sadar, kita
sedang menonton monyet—lalu merasa diri paling manusia.
